PESAN DAKWAH PADA UPACARA ADAT KARIA DI KECAMATAN NAPABALANO KABUPATEN MUNA

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah


Era digitalisasi merupakan ungkapan untuk menggambarkan kehidupan masa kini. Era ini menyentuh semua dimensi kehidupan termasuk dunia dakwah. Tidak ketinggalan beragam media (washilah) dan cara yang dilakukan para da’i dalam menyampaikan dakwah agar pesan yang disampaikan kepada mad’u berjalan efektif. Mulai dari yang klasik sampai yang modern.

Namun dengan perkembangan zaman tersebut, hal-hal yang secara turun temurun dalam masyarakat kadang kurang diberdayakan bahkan terabaikan misalnya suatu kebudayaan atau bagian dari budaya yang sering dikenal dengan adat istiadat. Mengingat negara kita Indonesia merupakan negara kepulauan yang memungkinkan setiap daerah memiliki latar belakang sosial, ekonomi, suku, budaya yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.

Letak geografis yang seperti ini dapat menjadikan budaya sebagai sarana untuk menyampaikan pesan.

Budaya berasal dari kata sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa inggris, kata budaya berasal dari kata culture.[1] Suatu kebudayaan ialah cara berpikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat dalam suatu ruang dan suatu waktu.[2] Jadi, budaya dapat disimpulkan hasil cipta, karsa, dan rasa manusia itu sendiri.

Faktor kebudayaan sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian manusia. Dalam kebudayaan itu terdapat norma-norma dan nilai-nilai yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Kepribadian tidak dapat dipahami terlepas dari nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan tersebut karena hakikatnya kepribadian adalah susunan daripada aturan tingkah laku dalam pola respon yang konsisten.[3]

Menurut Koentjaraningrat yang dikutip oleh Elly M. Setiadi dan kawan-kawan, bahwa kebudayaan dibagi dalam tiga wujud salah satunya yaitu wujud sebagai suatu kompleks ide-ide , gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan. Kebudayaan ini dapat disebut adat atau adat istiadat.[4]

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dilihat bahwa adat merupakan bagian dari budaya, namun adat adalah sebuah budaya yang dipercaya dan diyakini ada sejak turun temurun. Adat istiadat merupakan kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib ataupun sopan santun. Keberadaan manusia yang merupakan bagian dari masyarakat selain sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berteknologi, juga merupakan makhluk berbudaya, mempertegas bahwa dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaaan menjadi sarana untuk menyampaikan pesan.

Olehnya itu dikatakan kebudayaan dan masyarakat merupakan dwitunggal yang tak mungkin dipisahkan, seperti pula gerak tangan tak mungkin dipisahkan dari gerak otak, tindakan tak mungkin dipisahkan dari pikiran.[5]

Seni dan budaya Islam sejak dulu bisa menjadi media efektif untuk melakukan dakwah Islam. Walisongo telah melakukan seni dan budaya Islam sebagai media dakwah, sehingga pulau Jawa yang dulunya mayoritas Hindu Budha sekarang menjadi mayoritas Islam berkat dakwah yang efektif dari Walisongo.[6]

Salah satu peran budaya adalah mengatur hubungan antar manusia atau antar warga masyarakat, yang memiliki sifat abstrak dan juga konkrit. Abstrak atau tidak nampak yang masih bersifat ide tapi ada yang dapat dilihat secara langsung dengan cara berbuat dan bertindak masyarakat. Cara berlaku dan berbuat terbentuk oleh kebiasaan dan adat. Kebiasaan ialah laku perbuatan yang berulang kali dikerjakan, sehingga menjadi kelaziman. Apabila kebiasaan menjadi dasar bagi hubungan antara warga masyarakat, sehingga ia menjadi kaidah yang mengatur laku perbuatan mereka, kebiasaan itu meningkat menjadi adat.[7] Adat secara bahasa yaitu aturan yang lazim dituruti atau dilakukan sejak dahulu kala, cara (kelakuan) yang sudah menjadi kebiasaan. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan yang lain berkaitan menjadi suatu sistem.[8]

Adat berfungsi untuk menegakkan keseimbangan (harmoni) dalam masyarakat.[9] Berbicara tentang salah satu fungsi adat seperti diatas, tidak semua orang dapat memahaminya dengan baik dan benar. Hal ini terlihat jelas pada realitas yang terjadi dengan perkembangan zaman masa kini pada semua aspek kehidupan mulai dari masyarakat perkotaan sampai pedesaan.

Kabupaten Muna misalnya yang mana penduduknya mayoritas beragama Islam. Muna merupakan Kabupaten kepulauan yang terletak dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Terdapat beberapa kecamatan didalamnya salah satu diantaranya adalah Kecamatan Napabalano. Daerah kecamatan ini merupakan jalan akses menuju ibu kota provinsi yakni Kendari, karena di daerah inilah terdapat pelabuhan yang menjadi tempat berlabuh dan bertolaknya kapal sebagai sarana transportasi khususnya masyarakat Muna.

Masyarakat Napabalano ditinjau dari tingkat pendidikannya mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, sebagian besar sudah atau sedang menempuh perguruan tinggi utamanya ganerasi muda. Secara umum generasi muda merupakan aset suatu bangsa dan daerah secara khusus, apalagi jika diberdayakan dengan benar. Dengan perkembangan tersebut tidak bisa dipungkiri merubah cara berpikir dan berbuat seseorang.

Saat ini, kenyataan inilah yang terjadi pada masyarakat Napabalano, karena sudah banyak yang menempuh pendidikan tinggi didukung dengan lingkungan perkotaan yang menjadi tempat untuk menggali dan mengembangkan diri, sehingga secara sadar ataupun tidak pemahaman dan hal-hal lainnya sedikit tergeser, misalnya tradisi atau adat istiadat dalam masyarakat. Dewasa ini tidak jarang orang yang berpikir bahwa adat sebagai suatu hal yang mengandung bentuk syirik, tahayyul, bid’ah maupun khurafat. Meskipun demikian warga Napabalano masih dapat digolongkan sebagai masyarakat tradisional karena masih melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah, salah satunya ialah upacara adat karia.

Upacara adat karia ialah upacara yang dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat Muna sebagai proses pembekalan dan pembelajaran untuk bersikap baik dan benar kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Pada upacara adat karia ini yang menjadi peserta adalah kaum hawa atau perempuan yang akan mengalami masa transisi dari remaja ke dewasa, atau dari dewasa yang menjelang menikah. Dalam proses pelaksanaannya melibatkan hampir semua elemen masyarakat seperti pejabat pemerintah, tokoh adat, tokoh agama dan semacamnya.

Gambaran diatas dapat dilihat bahwa upacara adat karia merupakan tradisi atau adat istiadat yang termasuk sakral bagi masyarakat suku Muna. Apalagi dengan melibatkan beberapa elemen penting masyarakat dalam proses pelaksanaannya, tentu upacara adat karia ini bukan tradisi yang biasa saja atau sekedar perayaan tanpa makna. Meskipun demikian, dalam prosesinya karia bukan berarti tanpa hambatan, sejauh ini walaupun belum mengarah pada bentuk tindakan tapi konflik pemikiran sudah terjadi khususnya dikalangan masyarakat Napabalano. Berdasarkan realitas yang telah digambarkan di atas, olehnya itu penulis tertarik untuk mengangkat judul Pesan Dakwah Pada Upacara Adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

1. Bagaimana proses upacara adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna?
2. Mengapa upacara adat Karia tetap eksis di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna?
3. Bagaimana pesan dakwah pada upacara adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna?

C. Defenisi Operasional dan Ruang Lingkup Penelitian

Pembahasan dalam penelitian ini sebagai upaya untuk memudahkan dan mengarahkan pemahaman kita tentang judul, maka penulis akan menguraikan beberapa makna yang menjadi unsur-unsur pokok dalam pembentukan judul Pesan Dakwah Pada Upacara Adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna sebagai berikut:

1. Pesan adalah keseluruhan dari apa yang disampaikan pengirim kepada penerima, pesan tersebut bisa dalam bentuk ilmu pengetahuan, hiburan, informasi, nasehat atau propaganda.[10] Dalam hal ini penelitian ini yang dioperasionalkan adalah pesan verbal maupun non verbal yang terdapat pada upacara adat karia.

2. Dakwah merupakan proses rekayasa sosial menuju tatanan masyarakat ideal sesuai dengan pesan-pesan Tuhan, seperti apa yang termaktub dalam firman-firman-Nya ataupun sabda utusan-Nya.[11] Dakwah yang dimaksud disini sudah jelas yang mengarahkan kepada kebaikan atau keselamatan (Islam).

3. Upacara yaitu rangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat pada aturan tertentu menurut adat atau agama, perbuatan atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting.[12] Upacara yang dimaksud disini ialah kegiatan yang dilakukan melalui tahapan-tahapan yang sudah disepakati dalam suatu masyarakat.

4. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan yang lain berkaitan menjadi suatu sistem.[13] Dalam hal ini adat yang menjadi kebiasaan masyarakat secara turun temurun, yang dianggap dan dipercaya berguna bagi masyarakat.

5. Karia menurut kaidah bahasa Muna berasal dari kata kari yang artinya sikat atau pembersih. Sedangkan makna secara konkrit bahwa kata karia (Muna) berarti ribut atau keributan atau karia adalah ramai atau keramaian. Secara umum memiliki arti pingitan. Pingitan adalah sebuah lembaga pendidikan yang harus diikuti oleh remaja putri yang telah mengalami haid atau akil baligh, yaitu usia yang sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, atau ketika manusia akan dibalas pahala apabila berbuat kebaikan dan dibebani dosa bila berbuat keburukan.

6. Upacara adat karia adalah rangkaian perbuatan atau pesta adat yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Muna sebagai proses pembekalan dan pendidikan yang diperuntukkan untuk anak perempuan yang telah mengalami masa haid biasanya usia 15 tahun ke atas dan yang menjelang menikah.

Penelitian ini diorientasikan untuk mengetahui pesan-pesan dakwah pada upacara adat karia baik pesan verbal maupun non verbal.

D. Penelitian-Penelitian Terdahulu

Berikut penjelasan singkat tentang penelitian terdahulu,yang menggunakan paradigma dan metode penelitian yang berbeda. Hal ini penulis lakukan untuk menekankan bahwa penelitian ini tidak sama dengan penelitian terdahulu.

Penelitian tentang upacara adat karia yang mengungkapkan pesan dakwahnya baik verbal maupun non verbal belum ada yang membahasnya. Dengan penelitian terdahulu mempunyai persamaan dan perbedaan pada hal-hal tertentu.

1. Adapun penelitian terdahulu yaitu “Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Adat Kokaria di Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara” oleh Ilias Tona. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar ini mengungkap Nilai-Nilai Pendidikan Islam dalam Adat Kokaria menggunakan metode kualitatif dengan mengeksplorasi data. Sedangkan penulis mengungkap Pesan Dakwah pada Upacara Adat Karia baik verbal maupun non verbal secara deskriptif masalah dengan melihat fenomena sosial. Selain itu, lokasi penelitian Ilias Tona di Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna, sedangkan penulis di Kecamatan Napabalano. Karena menurut La Aris terkadang terdapat perbedaan antara kecamatan yang satu dengan yang lainnya meskipun tipis, hal ini disebabkan belum adanya pedoman tentang karia khususnya secara tertulis. Mengingat karia merupakan adat istiadat yang dititipkan oleh orang-orang tua Muna dahulu kepada generasi sekarang maupun yang akan datang, selama ini kebanyakan hanya melalui pendengaran dan cerita dari generasi ke generasi.[14]

2. “Pesan Dakwah dalam Film Sang Pencerah, yang menggunakan analisis semiotika, skripsi Andi Muhammad Idham mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin menguraikan pesan dakwah dari sisi akhlak, yang merupakan konstruksi relasi diri, meliputi akhlak terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia dan akhlak kepada Allah SWT. Persamaan dengan penelitian penulis yaitu sama-sama mengungkap pesan dakwah dari sisi akhlak, akan tetapi objek yang berbeda. Penulis sendiri mengungkapkan pesan dakwah pada Upacara Adat karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.

3. Skripsi Nahdatunnisa Asry yaitu “Pesan Dakwah dalam Film Ketika Cinta Bertasbih 1” mahasiswa di Universitas Islam Negeri Alauddin pada fakultas Dakwah dan Komunikasi jurusan Komunikasi Penyiaran Islam. Nahdatunnisa Asry mengungkap pesan dakwah dari sisi akhlak pula yang menyamakannya dengan penelitian penulis akan tetapi objek yang berbeda. Adapun penulis mengungkapkan pesan dakwah pada upacara adat Karia di Kecamatan Napabalano.

E. Tujuan Penelitian

Berdasarkan permasalahan yang ada maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini antara lain :

1. Untuk memahami proses upacara adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.
2. Untuk memahami bentuk komunikasi upacara adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.
3. Untuk memahami pesan dakwah pada upacara adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.

F. Kegunaan Penelitian

Adapun kegunaan dari penelitian ini antara lain:

1. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang dakwah dan komunikasi.
2. Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat menjadi jembatan bahwa pesan dakwah terdapat pula pada tradisi atau adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat bukan sekedar ceremonial saja.

G. Garis-Garis Besar Isi Skripsi

Sebagai gambaran awal tentang isi skripsi maka penulis dapat memberikan penjelasan sekilas tentang gambaran atau garis-garis besar isi skripsi sebagai berikut :

Bab pertama dimulai dengan pendahuluan yang mejelaskan tentang latar belakang mengapa penulis memilih judul tersebut untuk diteliti dan dibahas secara mendalam. Selanjutya menarik rumusan masalah, kemudian defenisi operasional dan ruang lingkup penelitian dilanjutkan dengan penelitian terdahulu serta tujuan dan kegunaan penelitian, selanjutnya garis-garis besar isi skripsi.

Bab kedua penulis menguraikan kajian pustaka tentang media dakwah dalam hal ini Upacara Adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna dan pemikiran-pemikiran serta teori yang berkaitan dengan judul penulis.

Bab ketiga menguraikan metode penelitian yang meliputi jenis dan lokasi penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data.

Bab keempat memuat pembahasan dari hasil penelitian. Yang meliputi pembahasan yang menjelaskan tentang Pesan Dakwah pada Upacara Adat Karia di Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.

Bab kelima memuat kesimpulan akhir sebagai jawaban atas semua batasan masalah yang telah dirumuskan oleh peneliti untuk dapat dikembangkan pada masa yang akan datang dan diakhiri dengan implikasi penelitian.
---------------------------------------------------------------------------------

[1] Elly M.setiadi, Kama A. Hakam, Ridwan Effendy, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (Ed.2;Cet.2;Jakarta: Kencana, 2007), h. 27.

[2] Sidi Gazalba, Masyarakat Islam Pengantar Sosiologi dan Sosiografi ( Jakarta: Bulan Bintang, 1976), h. 24.

[3] M. Arifin, Psikologi Dakwah suatu pengantar studi ( ed.1; cet. 6; Jakarta: Bumi Aksara,2004), h. 124.

[4] Elly M.setiadi, Kama A. Hakam, Ridwan Effendy, op-cit. h. 28-29.

[5] Sidi Gazalba, op. cit., h. 50.

[6]http://www.suara-islam.com/2011/09/21/news/berita/nasional/3635/seni-dan-budaya-islam-bsa-jadi media-dakwah (12 Februari 2012)

[7] Sidi Gazalba, loc. cit.

[8] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, (Ed. VI; Cet. 1; Jakarta: PT. Gramedia, ) h. 1533

[9] Sidi Gazalba, op. cit., h. 51.

[10] Arifuddin Tike, Dasar-Dasar Komunikasi (Suatu Studi dan Aplikasi), (Cet. 1; Yogyakarta: Kota Kembang, 2009), h. 19-20.

[11] Asep Saeful Muhtadi dan Agus Ahmad Safei, Metode Penelitian Dakwah (Cet. 1; Bandung: Pustaka Setia, 2003), h. 15.

[12] Departemen Pendidikan Nasional, op. cit., h.1553.

[13] Ibid, h. 8

[14] La Aris, Kepala Seksi Ketertiban Kecamatan Napabalano. (Wawancara: tanggal 23 juni 2012).

1 komentar:

  1. Maaf sebelumnya, mau tanya ini skripsi penulisnya siapa ya? mau minta izin untuk dijadikan tijauan pustaka dalam proposal skripsi saya. Terima kasih

    ReplyDelete